Sapi Impor
Pada 2021 kebutuhan daging sapi di Indonesia diperkirakan mencapai hampir 700.000 ton atau setara dengan 3,6 juta ekor sapi. Namun produksi daging sapi dalam negeri hanya sebanyak 400.000 ton sapi per tahun. Tingginya permintaan kebutuhan daging tersebut membuat Indonesia memiliki ketergantungan terhadap impor daging sapi hampir 50% dari permintaan.
PT. Fortuna Megah Perkasa Melakukan Impor (importer) sapi jenis Brahman Cross ( biasanya di kenal dengan sapi BX) dari Australia, dan melakukan proses penggemukan selama periode tertentu sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Setelah melewati batas waktu penggemukan, PT. Fortuna Megah Perkasa menjual sapi hidup kepada pedagang untuk di potong di RPH yang telah di audit dan di aprove sebagai rantai supply chain